Kamis, 01 Februari 2018

USBN Tingkat SD TH 2017/ 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2018 bagi peserta didik kelas 6. Hanya tiga mata pelajaran yang diujikan dalam USBN di tingkat SD ini: Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Dengan berganti format ujian menjadi USBN, pola pembuatan naskah ujian juga mengalami perubahan. Pada format US/M tahun 2017 lalu, sebanyak 25 persen soal disiapkan oleh pusat dan 75 persen soal dibuat oleh guru serta dikoordinasikan oleh dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah kementerian agama. 

Sementara pada USBN tahun ini, sebesar 20 persen hingga 25 persen soal disiapkan oleh pusat sedangkan 75 persen hingga 80 persen disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG). 

"Kita ingin guru semakin memahami tentang standar isi, standar evaluasi, terutama kompetensi lulusan yang diharapkan. Bukan sekadar apa yang diajarkan guru, tapi apa yang harus dimiliki oleh siswa saat dinyatakan lulus," kata Mendikbud Muhadjir Effendy. 

Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan soal untuk USBN SD juga akan menyertakan esai sebanyak 10 persen dari total soal. Hal ini berbeda dengan US/M yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana semua soal berbentuk pilihan ganda. 

Selain USBN, ada pula ujian sekolah yang juga akan diikuti siswa pada jenjang SD. Totok menerangkan, ada lima mata pelajaran yang diujikan dalam ujian sekolah ini: Pendidikan Agama, PPKN, IPS, Seni Budaya, serta Penjaskes dan Olahraga. 

“Untuk ujian sekolah, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” jelas Totok di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/1/2018). 

Dengan begitu, soal-soal lima mata pelajaran pada ujian sekolah akan dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Namun, Kemendikbud juga akan mendorong guru-guru untuk membuat soal ujian sekolah dengan kombinasi antara pilihan ganda dan esai. 
“Esai sangat bagus untuk kompetensi generasi abad 21,” ujar Totok seperti dilansir laman Kemendikbud. 


Secara teknis, menurutnya, SD atau Madrasah Ibtidaiyah yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer dapat mengerjakan soal-soal berbentuk pilihan ganda menggunakan komputer, baik untuk USBN maupun Ujian Sekolah. Sementara untuk soal esai, akan dikerjakan siswa pada kertas esai (secara manual).

Senin, 08 Januari 2018

UPACARA BENDERA TANGGAL 8 JANUARI 2018

Upacara Bendera hari Senin merupakan rangkaian kegiatan pembiasaan di SDN Karangmangu 1 Ngambon. Kegiatan upacara tersebut dilaksanakan setiap hari senin. Kegiatan tersebut sebagai sarana pembiasan kepada seluruh warga SDN Karangmangu 1 Ngambon. Biasa bersikap disiplin, cinta tanah air, menghargai perjuangan para pendahulu, mendo’akan para pendahulu, dan sebagainya.

Upacara bendera pertama di semester 2 tahun 2017/ 2018 dilaksanakan tanggal 8 Januari 2018, karena Senin minggu pertama masih bertepatan pada hari libur. Kepala Sekolah sebagai pembina upacara. Petugas upacara dilaksanakan oleh kelas 5, sebagaimana yang sudah terjadwal pada jadwal petugas upacara di SDN Karangmangu 1 Ngambon. Upacara kali ini diadakan di halaman SDN Karangmangu 1 Ngambon, dengan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, penjaga, dan siswa-siswa SDN Karangmangu1 Ngambon mulai kelas 1 s.d kelas 6.

Kelas 1 s.d kelas 6 berbaris menghadap arah tiang bendera (selatan). Petugas upacara dan dewan guru menghadap ke arah barat. Sedangkan petugas pengibar bendera dan regu koor menghadap ke arah timur. Demikianlah posisi, di mana para peserta upacara berada.

Adapun susunan kegiatan upacara sebagai berikut:

1.         
Persiapan.
2.         
Pembina upacara memasuki lapangan upacara, barisan disiapkan.
3.         
Penghormatan kepada pembina upacara.
4.         
Laporan.
5.         
Pengibaran Sang Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh regu koor.
6.         
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
7.         
Pembacaan teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, oleh petugas.
8.         
Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, ditirukan oleh peserta upacara.
9.         
Pesan-pasan pembina upacara, barisan diistarahatkan.
10.     
Menyanyikan lagu wajib.
11.     
Pembacaan doa.
12.     
Laporan.
13.     
Penghormatan kepada pembina upacara.
14.     
Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
15.     
Penutup, barisan dibubarkan.

Sedangkan petugas upacara dilaksanakan oleh:

Pembina Upacara
: MULYANI
Perwira Upacara
: Julianto
Pemimpin Upacara
: Nizar Khoiriyah
Pembawa Acara
: Dewi Ayudia Putri Wulandari
Pengibar Bendera
: 1. M. Abdul Rozaq Husain

  2. Riky Febrian Alfarizi

  3. Diki Mahendra Adi Saputra
Ajudan
: Mahmut Nofa
Pembaca Pembukaan UUD’45
: Denwita Aulia Putri
Pembaca Doa
: Chika Ulfilatul Maliha
Dirijen
: Nazilatul Nikmah
Pemimpin Regu

Kelas I
: Fitri Setia Ningsih
Kelas II
: Salwatul Aisi Sabita
Kelas III
: Amelisa Cinta Mentari
Kelas IV
: Piter Bayu Cristian
Kelas V
: Rifa’i
Kelas VI
: Efendi Ifan Alek Sandra Mustofa

Beberapa hal yang disampaikan oleh pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera tanggal 8 Januari 2018 sebagai berikut:

1.    Petugas upacara masih ada beberapa kekurangan:

a.
Sebagai petugas harus siap terlebih dahulu.

b.
Sebagai petugas bersikap sungguh-sungguh dan hikmat.

c.
Jika salah jangan tertawa, harus tetap terlihat sungguh-sungguh.

d.
Petugas bendera masih banyak kekurangan, terutama kekurangan mendasar pada awal dan berhenti dimulai dan diakhiri kaki kiri.
2.    Peserta:

a.
Jika ada petugas salah jangan ditertawakan.

b.
Sikap sempurna, baik saat siap maupun sikap istirahat.

c.
Setiap akan mulai upacara, bagi anak yang kurang sehat diperbolehkan istirahat di kelas.
3.    Umum:

a.
Upacara Bendera kali ini yang pertama dalam semester 2 th 2017/ 2018.

b.
Tolong tingkatkan lagi sikap santun kepada orang lain. Terutama di sekolah ini, kepada Bpk./Ibu Guru, kepada teman.

c.
Cara berjabat tangan kepada guru bukan ditempel ke pipi tetapi dicium tangannya.

d.
Berjabat tangan kepada semua guru, bukan hanya berjabat tangan kepada guru kelasnya saja.

e.
Kepada kelas VI, gunakan waktu untuk menghadapi ujian dengan sebaik-baiknya.

f.
Ujian kelas VI tahun ini sebanyak 8 pelajaran.



Kamis, 04 Januari 2018

PERTEMUAN ORANG TUA/ WALI MURID KELAS VI




Sudah menjadi program dari SDN Karangmangu 1, bahwa pertemuan dengan pihak terkait dan yang berkepentingan dengan perkembangan pendidikan di SDN Karangmangu 1 Ngambon akan selalu di-intens-kan, demi terwujudnya perkembangan yang lebih baik. Hal ini didasari atas bahwa adanya tantangan dan rintangan yang tidak semakin ringan. Beberapa langkah inovasi perlu dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan dan rintangan tersebut. Pertemuan kali ini diadakan pada tanggal 15 Desember 2017 mulai pukul 09.00 WIB sampai pikul 11.00 WIB.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh 15 orang tua/ wali murid kelas VI, Kepala Sekolah, dan Guru Kelas VI sebagai wali kelas VI SDN Karangmangu 1 Ngambon. Pertemuan diadakan di ruang kelas VI. Undangan hadir mulai pukul 08.30 WIB, setelah lengkap pada pukul 08.55 WIB, maka pada pukul 09.00 dimulailah acara pertemuan tersebut.

Susunan acara pada pertemuan kali ini tidak banyak, hanya beberapa point penting saja, mengingat waktu kegiatan berada di hari Jumat. Adapaun susunan acaranya sebagai berikut:
1.       Pembukaan.
2.       Sambutan kepala SDN Karangmangu 1 Ngambon.
3.       Sesi tanya-jawab dengan Kepala SDN Karangmangu 1 Ngambon.
4.       Sambutan wali kelas VI SDN Karangmangu 1 Ngambon.
5.       Sesi tanya-jawab dengan wali kelas VI SDN Karangmangu 1 Ngambon.
6.       Penutup.

Agenda pertemuan membahas tentang beberapa hal penting kususnya berkaitan dengan siswa kelas VI tahun 2017-2018. Adapun beberapa hal yang dibahas yaitu:
1.       Persiapan pra menghadapi Ujian Akhir kelas VI, diantaranya:
a.       Validasi data sesuai dokumen yang ada.
b.      Penandatanganan pernyataan tentang kevalidan data siswa kelas VI.
c.       Pemberitahuan dan permohonan ijin pada wali murid untuk diadakan jam tambahan di semester 2.
2.       Persiapan menghadapi Ujian Akhir, diantaranya:
a.       Persiapan fisik dan psikis.
b.      Dorongan belajar.
c.       Doa orang tua
3.       Pasca Ujian Akhir, diantaranya:
a.       Persiapan pendokumenan kegiatan Ujian Akhir dan hasilnya.
b.      Study wisata kelas VI
4.       Pembagian raport kelas VI.

Acara dibuka oleh wali kelas VI, kemudian dilanjutkan sambutan kepala SDN Karangmangu 1 Ngambon. Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh kepala SDN Karangmangu 1 Ngambon yaitu:
1.       Salam, syukur, sholawat.
2.       Mohon maaf mengganggu kesibukan wali murid.
3.       Terima kasih kehadiran wali murid.
4.       Anak kelas VI mendekati paripurna, ditandai dengan kegiatan UKK semester 1 yang dilaksanakan 1 minggu kemarin.
5.       Kira-kira akhir Maret kelas VI sudah mulai ada ujian-ujian (tryout, praktik, US).
6.       Mohon dukungan orang tua.
7.       Kelas VI akan ada jam tambahan pada semester 2.
8.       Hindarkan dari hal-hal yang menggangu anak belajar di rumah, dengan pengawasan yang baik.
9.       Kelas VI tahun ini 15 anak, sedang tahun kemarin 21 anak.
10.   Biasanya setelah ujian anak kelas VI minta rekreasi, silahkan nanti dimusyawarahkan.
11.   Data kali ini terakhir, maka harus diteliti sesuai dokumen yang ada.
12.   Kesalahan huruf saja sudah bisa fatal akibatnya.

Tanggapan orang tua disampaikan oleh beberapa wakil orang tua yang hadir kali ini. Beberapa hal yang disampaikan antara lain:
1.       Mohon pembelajaran Bahasa Jawa kalau bisa ditambah jamnya, karena anak-anak sangat kurang dalam “unggah-ungguh basa”.
2.       Tolong dijelaskan dokumen data apa yang dipakai sebagai dasar pendataan kali ini.
3.       Anak-anak minta rekreasi ke Kota Malang.

Tanggapan kepala sekolah:
1.       Terima kasih atas usulan dan saran dari Bapak/Ibu orang tua kelas VI, memang kami juga merasakan apa yang dirasakan orang tua, oleh karena itu sebenarnya kami juga sudah berusaha menambahkan pembelajaran Bahasa Jawa di luar jam pelajaran. Diantaranya ketika istirahat saat dipangil guru, cara menjawab, cara bersikap, cara bertutur kami usahakan membiasakan sesuai unggah-ungguh basa. Juga saat upacara, kami selipkan unggah-ungguh basa itu.
2.       Dokumen yang dijadikan acuan yaitu:
a.       Akte siswa.
b.      Kartu Keluarga.
3.       Jika anak-anak minta wisata ke Malang, maka mohon dipersiapkan keperluannya.

Sambutan wali kelas VI hanya melanjutkan pada hal-hal yang lebih menukik pada permaslahan yang menjadi agenda kegiatan kali ini. Diantara yang menjadi fokus pembicaraan wali kelas VI SDN Karangmangu 1 Ngambon, yaitu:
1.       Salam, syukur, sholawat
2.       Terima kasih kehadiran orang tua / wali murid kelas VI SDN Karangmangu 1 Ngambon.
3.       Mohon maaf undangan hanya lewat buku penhubung.
4.       Validasi data satu-persatu, sesuai dokumen yang ada. Bagi yang mempunyai akte kelahiran, maka dasarnya akte, jika belum mempunyai akte kelahiran, maka dasarnya Kartu Keluarga.
5.       Mohon partisipasi inten dari orang tua/ wali murid dalam menghadapi Ujian Akhir kali ini, karena memang siswa kelas VI yang ini agak susah dalam menerima materi pembelajaran. Oleh karena itu kami rencanakan jam tambahan 3X dalam 1 minggu.
6.       Kami sudah sempat bertanya kepada jasa travel, kalau wisata ke Jogja kira-kira membutuhkan biaya Rp250.000. ongkos ini sudah termasuk makan, parkir, dan tiket masuk. Tetapi kami mohon sebisa mungkin hal ini dikelola oleh paguyuban kelas VI sendiri.
7.       Pembagian raport.

Penutup berupa doa yang dibacakan oleh wali kelas VI dengan harapan mudah-mudahan acara yang dilaksanakan ini mendapat berkah dari Alloh SWT. Aamiiin.

Rabu, 03 Januari 2018

HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH DI SEMESTER 2 TH 2017-2018

   
Beberapa kegiatan yang merupakan agenda pokok diharapkan dapat dilaksanakan secara serempak di wilayah Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana yang dilaksanakan di SDN Karangmangu 1 Kec. Ngambon Kab. Bojonegoro Jatim.

Hal-hal lain seperti ulangan tengah semester, jeda tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal perkiraan. Sekolah/daerah dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan sekolah/daerah, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal Ujian disajikan pula sebagai perkiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.


Kegiatan SEMESTER 2 SDN Karangmangu 1 Ngambon

Libur tahun baru Masehi = 1 Januari 2018
Hari pertama masuk sekolah = 2 Januari 2018
Penyusunan Program Tryout = 8-11 Januari 2018
Pertemuan Wali Murid Klas VI = 13 Januari 2018
Libur tahun baru Imlek 2569 = 16 Febr. 2018
Tryout = Februari-April 2018
Prakiraan Jeda Tengah Semester 2 = 5-10 Marer 2018
Libur hari raya Nyepi = 17 Maret 2018
Libur wafat Isa Almasih = 30 Maret 2018
Libur Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW = 13 April 2018
Ujian Praktik = 23-28 April 2018
Libur hari Buruh = 1 Mei 2018
US Tulis (Nasional) =  7-9 Mei 2018
US = 11-14 Mei 2018
Libur Kenaikan Isa Al Masih = 10 Mei 2018
Libur awal Ramadan 1439 H. = 14 -16 Mei 2018
Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti = 17 -19 Mei 2018
Prakiraan UKK = 21 – 26 Mei 2018
Pengumuman Kelulusan Kelas VI = 28 Mei 2018
Libur hari raya Waisyak = 29 Mei 2018
Libur hari lahir Pancasila = 1 Juni 2018
Pelepasan Kelas VI = 1-9 Juni 2018
Titimangsa tanggal rapor semester 2 = 8 Juni 2018
Pembagian rapor semester 2 = 8/9 Juni 2018
Libur hari raya Idul Fitri 1438 H = 10 – 24 Juni 2018
Libur akhir tahun pelajaran = 25 Juni-15 Juli 2018
Masa PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 = Mei – Juli 2018

Kamis, 07 Desember 2017

ULANGAN AKHIR SEMESTER 1 SDN Karangmangu 1


PENDAHULUAN
Penilaian pendidikan adalah hal yang sangat penting dilaksanakan dalam rangka  mengetahui sejauhmana kompetesi siswa sudah tercapai bedasarkan acuan KrIteria Ketuntasan Minimal (KKM). Berdasarkan bunyi pasal 58 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan[1]Tahapan penilaian pendidikan dimulai dari ulangan harian, ulangan tengah semester, akhir semester, ujian sekolah dan ujian nasional. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut [2].
            Berdasarkan ketentuan Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian bahwa Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan [3]. Berdasarkan hal tersebut di atas maka pendidik atau guru berkewajiban dan berhak melakukan penilaian terhadap anak didiknya di bawah koordinasi sekolah sebagai satuan pendidikan. Ketentuan tersebut mengisaratkan bahwa guru memegang peranan sangat penting untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya melalui ulangan akhir semester. Hal ini sangat relevan dengan karakteristik evaluasi pendidikan dimana pihak yang paling ideal dalam melakukan evaluasi pendidikan adalah guru sebagai pendidik. Hal ini sangat berkaitan erat dengan tindak lanjut setelah hasil penilaian tersebut diketahui. Tindak lanjut tersebut dapat berupa pengayaan dan pengayaan yang hanya dapat dilakukan oleh guru sebagai pihak yang paling tahu dengan karakteristik peserta didiknya.
            Implementasi prinsip-prinsip penilaian pendidikan tersebut di lapangan kerap menemui masalah dengan beragamnya latar belakang satuan pendidikan yang secara nyata masih menghadapi kendala teknis. Beban kerja guru yang dirasa masih sangat berat jika harus menyelenggarakan evaluasi pendidikan secara mandiri walaupun itu sekedar ulangan akhir semester. Sementara tuntutan administrasi guru dalam kaitannya dengan peningkatan jenjang kepangkatan yang terkait dengan gaji memerlukan bukti fisik rekam jejak mengevaluasi siswa sangat dituntut.  Tahapan evaluasi pendidikan yang lumayan panjang mulai dari mempersiapkan kisi-kisi soal, kartu soal, pengetikan, editing, tray out, evaluasi, analisis evaluasi dan tindak lanjut merupakan sebuah pita lebar yang dalam kondisi normal saat ini sangat sulit dipenuhi guru. Akan tetapi secara ideal hal itu adalah salah satu sarat dalam upaya mengetahui tingkat perkembangan siswa dalam penguasaan kompetensi.
            Masalah tersebut adalah masalah umum yang dialami oleh semua jenjang pendidikan baik dari tingkat dasar maupun menengah. Sehingga dalam mengatasi permasalahan tersebut ditempuh beberapa upaya dengan tanpa meninggalakan hakekat dari prinsip evaluasi pendidikan tersebut.  Pendidik bersama pendidik lainya yang berasal dari satu satuan pendidikan atau dari beberapa satuan pendidikan dapat berkolaborasi dalam membuat instrument penilaian pendidikan tersebut. Wadah yang umum digunakan adalah Kelompok Kerja Guru untuk tingkat pendidikan dasar dan MGMP untuk tingkat satuan pendidikan menengah.
            Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Kelompok Kerja Guru Kelas Kecamatan Karangasem merintis usaha memberdayakan guru dalam mendekatkan realita dengan idealism dalam evaluasi pendidikan. Kegiatan seperti itu sebenarnya sudah pernah dilakukan akan tetapi menemui kendala teknis dalam hal kontinuitas. Berdasarkan beberapa masukan beberapa pihak utamanya kaum pendidik di Kecamatan Karangasem maka Kelompok Kerja Guru Kelas Kecamatan Karangasem akan berusaha memenuhi keinginan  idealisme para pendidik.
                         

TUJUAN

            Dari uraian di atas maka SDN Karangmangu 1 Kec. Ngambon Kab. Bojonegoro, Jatim memprogramkan penyelenggaraan kegiatan Ulangan Akhir Semester I . Adapun tujuan dari kegiatan ini  adalah :
1.    Guru dapat meningkatkan peran sertanya  dalam ulangan akhir semester I tahun 2017/2018
2.    Guru dapat menghasilkan perangkat ulangan akhir semester I  tahun 2017/2018

MANFAAT
            Adapun manfaat dari kegiatan  ini adalah sebagai berikut :

  1. Membantu merinngankan beban guru dalam pembuatan perangkat ulangan akhir semester I tahun 2017/2018
  2. Membantu meningkatkan kualitas guru


[1]      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
[2]      Lampiran Permendiknas No 20 Tahun 2007 Halaman 1, A. Pengertian, Point 6
[3]      Lampiran Permendiknas No 20 Tahun 2007 Halaman 3, D. Mekanisme dan Prosedur Penilaian, Point 3